Tampang

Kepala Intelijen Mesir Minta Penyerbuan Rafah Ditunda, Hamas Mau 1 Banding 50

30 Apr 2024 21:06 wib. 347
0 0
gencatan senjata Gaza
Sumber foto: Times Of Israel

Kepala intelijen Mesir, Abbas Kamel, melakukan perjalanan ke Tel Aviv, Israel pada 26 April 2024 untuk membahas rencana gencatan senjata di Gaza dan pertukaran tahanan. Kedatangan Kamel ke wilayah pendudukan Israel merupakan langkah strategis dalam upaya mediasi Mesir antara Hamas dan Israel. Di tengah ketegangan yang meningkat, Mesir memberikan usulan yang mencakup penundaan rencana serangan Israel terhadap kota paling selatan di Gaza, Rafah.

Selain itu, usulan dari Mesir juga menyarankan penarikan pasukan Israel dari Jalur Gaza, kebebasan bergerak di jalan-jalan utama Jalur Gaza, pemulangan para pengungsi ke rumah mereka, serta gencatan senjata selama satu tahun. Proposal tersebut juga memuat rencana pertukaran tahanan dalam beberapa tahap. Mesir menjadi perantara dalam perundingan pertukaran tahanan antara Hamas dan Israel, di mana Hamas menuntut 50 tahanan Palestina untuk setiap tentara Israel yang dibebaskan serta 30 tahanan untuk setiap tentara Israel non-tempur.

Di sisi lain, Israel juga mempertimbangkan usulan Hamas dengan menawarkan kompromi terhadap jumlah tahanan yang akan dibebaskan. Meskipun demikian, jumlah tahanan yang dipertimbangkan oleh Israel diyakini lebih rendah daripada tuntutan Hamas. Hal ini menjadi perhatian tersendiri dalam pembahasan perjanjian pertukaran tahanan antara kedua belah pihak.

Pertemuan rahasia di Kairo antara para pejabat tinggi Israel dan Mesir pada tanggal 24 April 2024 menguatkan upaya mediasi Mesir dalam menengahi konflik antara Hamas dan Israel. Mesir juga menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam rencana invasi Israel ke Rafah, dan bahkan menolak secara tegas melalui pernyataan dari Kepala Layanan Informasi Negara Mesir, Diaa Rashwan.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?